Bantu Selingkuhan Bunuh Suami, Rina Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rina dan Mimin pun menjalin hubungan asmara di luar pernikahan tanpa diketahui oleh suaminya sendiri.

Pada 9 Desember 2018, Rina kembali cekcok dengan suaminya lantaran telah menghamili seorang gadis dan minta pertanggungjawaban. Karena kesal, Rina pun meminta hubungan mereka pisah (cerai), namun korban tidak mau.

“Rina menceritakan kejadian tersebut kepada selingkuhannya Mimin. Dia mengaku telah sakit hati lantaran suaminya telah menghamili perempuan lain, dia pun ingin suaminya menderita serta disakiti hingga cacat kepada selingkuhannya tersebut,” kata jaksa dalam dakwaannya.

Mendapat cerita dari Rina, Mimin pun menyetujui niat Rina yang akan membuat suaminya tersebut cacat. Hingga akhirnya Mimin mendatangi rumah korban dan melihat korban sedang tertidur kemudian membekap korban menggunakan bantal dan menusukkan pisau.

Baca Juga:  Duh, Hakim Cabul di PN Lahat Sumsel Rekam Rekan Perempuan Saat Mandi

Perbuatan Mimin disaksikan oleh terdakwa, namun terdakwa hanya diam dan melihat penusukan yang dilakukan selingkuhannya. Selanjutnya Rina membawa anaknya keluar rumah menuju ke rumah orang tua korban.

“Saat itu Rina menceritakan jika ada orang yang masuk ke dalam rumah dan menyakiti suaminya. Orang tua korban pun menuju rumah tersebut dan melihat korban telah bersimbah darah,” ungkap Jaksa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penjelasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:59 WIB

Setelah Timnas Senior, Kini 7 Pesepak Bola Belanda Setuju Gabung Timnas Indonesia U-20

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

2 Link Live Streaming Man United vs Newcastle Gratis di SCTV, Yalla TV di Cari

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:13 WIB

Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle Gratis di SCTV Nonton Liga Inggris Malam Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB

Kontrak Diperpanjang, Shin Tae-yong Ingin Lancar Berbahasa Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 - 20:51 WIB

Pemilik Persija Jakarta Dukung Kehadiran Flores United, Klub Sepak Bola Baru di Flores

Senin, 13 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Senin, 13 Mei 2024 - 12:12 WIB

Erick Thohir Bicara 3 Pemain Naturalisasi untuk Lawan Irak dan Filipina

Berita Terbaru