Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pelapor kasus ini ialah Putri Candrawathi, sedangkan terlapor ialah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penghentian penyidikan dua laporan perkara itu sesuai dilakukan gelar perkara pada Jumat (12/8) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
“Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya,” kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8) malam.
Jenderal bintang satu itu menyebutkan pengehentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut. “Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” tutur Andi Rian.
Insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya