Benarkah Fatwa MUI Tak Haramkan Produk Israel di Indonesia? Simak Penjelasannya!

Selasa, 14 November 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Resmi McDonald's, Starbucks dan Coca-Cola Terkait Boikot Pro Israel. Foto Istimewa

Pernyataan Resmi McDonald's, Starbucks dan Coca-Cola Terkait Boikot Pro Israel. Foto Istimewa

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi terkait Fatwa Nomor 38/2023 terkait Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait pengharaman produk Israel di Indonesia.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati menyatakan bahwa fatwa MUI sebenarnya tidak secara langsung mengharamkan produk dari Israel.

Baca Juga:  Makin Keren, Intip Progres Pembenahan Destinasi Wisata Geopark Goa Batu Cermin di Labuan Bajo

“Dalam pemahaman saya, fatwa MUI tidak melarang produk itu sendiri, tetapi melarang tindakan yang mendukung Israel,” ujar Muti Arintawati dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 14 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muti juga menegaskan bahwa status halal suatu produk masih berlaku sebagaimana ditandai dengan Sertifikat Halal dari BPJPH yang dikeluarkan atas dasar Ketetapan Halal MUI.

Baca Juga:  Memilih Pemimpin Pelanggar HAM Dianggap Haram Menurut Islam

Lebih lanjut, Muti menjelaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 83/2023 (link PDF) sebenarnya mengarah pada larangan mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Dengan demikian, yang diharamkan adalah segala bentuk aksi dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ombudsman Terima Ribuan Laporan Pelanggaran terkait Kepegawaian, Paling Banyak soal Seleksi Calon ASN
TKW di Hong Kong Kesal, Bea Cukai Minta 800 Ribu untuk Pajak Celana Dalam
BPOLBF: Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo dengan Pendekatan Ekologis
Peringatan Hardiknas 2024, KSP Dorong Kesejahteraan Guru dengan Percepatan Sertifikasi
Pemda Minim Usulan Formasi PPPK 2024, Bagaimana Nasib Honorer?
Kronologi Kapal Pinisi Sea Safari VII Terbakar di Labuan Bajo: Angkut 33 Penumpang, 1 Mekanik Alami Luka Bakar
Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP
Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:21 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak, Nonton Gratis Siaran Langsung di RCTI, Yalla TV Dicari

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:58 WIB

Intip Akun IG Noa van der Hoeven, Pacar Rafael Struick Striker Timnas Indonesia

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:41 WIB

Gratis Link Nonton Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Irak Hari Ini Siaran Langsung Piala Asia 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:58 WIB

Live RCTI Gratis! Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Irak di Channel TV Vision Plus

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:48 WIB

Shin Tae-yong Harus Lakukan Ini Agar Menang Lawan Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:03 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Timnas Indonesia Vs Irak di Bali, Bandung dan Buleleng Hari Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:05 WIB

Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini Indonesia U23 vs Irak U23 di Surabaya, Bandung, Jakarta, Jogja, Bogor dan Jember

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:58 WIB

Jelang Lawan Indonesia, Pelatih Irak Takut?

Berita Terbaru