Berantas Premanisme, Polda NTT Razia Pelabuhan Hingga Terminal Bus

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Polda NTT dan jajaran Polres langsung dan sudah menindaklanjuti dan menindak tegas preman yang mengganggu kamtimbas baik di pelabuhan maupun tempat-tempat lain seperti terminal bus,” kata Latif. 

Patroli berantas preman Kegiatan patroli ini juga lanjut Latif, atas perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberantas premanisme dan pungli di seluruh wilayah Indonesia sesuai surat telegram nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 tentang pemberantasan aksi kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi di Ruteng Seorang Mahasiswi

Anggotanya yang menggelar patroli dan penyidikan kepada para preman itu kata Latif, berasal dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT (Unit Resmob dan Penyidik) bersama Personil Ditsamapta Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Latif, patroli ini, untuk mengantisipasi tidak pidana premanisme dan pungli di Pelabuhan Peti Kemas Pelindo III dan Pelayaran kapal di pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Pelabuhan ASDP Bolok, Kabupaten Kupang dan terminal bus Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga:  Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Latif meminta kepada masyarakat, jika menemukan adanya tindak pidana premanisme dan pungli, maka langsung dikoordinasikan atau diberitahukan kepada Tim Subdit III Jatanras.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru