Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk sementara waktu melarang seluruh makanan kemasan daging dan susu masuk ke daerah tersebut.
Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT Melky Angsar menjelaskan, larangan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya Penyakit Mulut dan Kuku Hewan di NTT.
Sebab, demikian Melky Angsar mengatakan, pada saat ini, ada sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki kasus penyakit seperti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi Kadis Peternakan sudah mengeluarkan surat untuk pemerintah Kota/kabupaten untuk tidak mengeluarkan izin pemasukan daging dari daerah-daerah tertular PMK hewan,” kata Angsar di Kupang, Selasa (10/5).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya