Diduga Janggal Tangani Kasus, Polsek Telukjambe Timur Dipraperadilankan

Jumat, 3 Juli 2020 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang karyawan yang berinisial RP dilaporkan oleh PT. MAI, perusahaan tempat ia bekerja, ke Polsek Telukjambe Timur, lantaran diduga lakukan penggelapan jabatan, pada Senin (20/1). 

Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana dalam penggelapan jabatan sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHP. 

Masalah tersebut kemudian diproses Kepolisian Sektor (Polsek) Telukjambe Timur, Polres Karawang, Polda Jawa Barat, yang beralamat di Jalan Sukagalih, No. 03, Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Saat ini, perkara dugaan penggelapan itu ditangani oleh kuasa hukum RP yaitu Adintho Dunggio Pasaribu dan Co (ADP Law Firm), yang terdiri atas Aby Febrian Dunggio dan Adintho Prabayu.

Ketiga advokat ini berkantor di Kantor Hukum ADP dan Co beralamat di Slipi Tower, Kav 21, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Tim Kuasa Hukum RP, Aby Febrian Dunggio Mengatakan bahwa diduga ada kejanggalan dalam proses penanganan perkara Pasal 374 KUHP ini. 

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Ulfiyah sebagai Tersangka Kasus KDRT

“Kami menduga ada kejanggalan dalam kasus ini, yaitu pada saat proses penyidikan dan penahanan klien kami,” jelas Aby, Jumat (6/3).

Aby mengatakan, pihak Kuasa Hukum RP mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polsek Telukjambe Timur. Permohonan praperadilan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Karawang pada, Jumat (6/3) dengan nomor perkara: 002/ADP-RP/II/2020/ PP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru