Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta pemerintah untuk melakukan deteksi dini terhadap ancaman kekeringan, yang dilaporkan berpotensi melanda sejumlah wilayah di daerah itu.
“Kekeringan berkepanjangan bisa mengarah pada bencana klimatologis sebagai akibat cuaca ekstrem. Pemerintah diminta waspada dan meningkatkan fungsi deteksi dan tindakan dini mengacu pada petunjuk BMKG,” kata Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa di Kupang, Selasa (9/7/2019).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan ancaman kekeringan, yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah di provinsi berbasis kepulauan itu pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
NTT sebagai provinsi kepulauan, kata dia, sebagian besar terdiri dari tutupan ilalang dan rumput sabana rentan dengan kebakaran, kekeringan dan menipisnya stok air baku. Hal ini memicu timbulnya ancaman bagi kantong-kantong produksi lahan pertanian dan pakan ternak.
Karena itu, tindakan penyelamatan fungsi lingkungan secara jangka panjang dan berkelanjutan merupakan kebutuhan mendesak, kata politisi PDI Perjuangan ini.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kupang mencatat, ada enam dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan NTT, berpontensi mengalami kekeringan.
Ke-enam wilayah kabupaten itu adalah Kabupaten Sikka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Belu dan Kota Kupang, kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang, Apolinaris Geru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya