MY, seorang oknum camat perempuan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara digerebek saat berselingkuh dengan oknum anggota DPRD di sebuah kamar hotel.
Penggerebekan kasus perselingkuhan oknum camat dengan anggota DPRD tersebut dilakukan suami MY sendiri berinisial MA.
Saat itu keduanya diduga selingkuh di kamar Hotel Prime Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. Suami MY yang merupakan ASN di Dinas Catatan Sipil Pemko Tebingtinggi kesal bukan kepalang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak pelak, MA langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis. Di sana, MA melaporkan delik perzinahan terhadap MY dan KN.
Namun, setelah laporan dilayangkan dan berita muncul dimana-mana, laporan itu kemudian dicabut. Tidak tahu apa alasan pencabutan laporan itu.
“Laporannya dicabut pada Kamis (17/2/2022),” kata Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi, Jumat (18/2), melansir Tribunews.
Halaman : 1 2 Selanjutnya