Ferdy Sambo Ungkap Motif Tembak Mati Brigadir J, Berawal dari Magelang

Selasa, 8 November 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan motifnya menembak mati Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy.

Hal itu diakui Ferdy Sambo kepada penyidik tim khusus Bareskrim Polri saat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo mengungkap jelas alasan memerintahkan pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo tersulut emosi karena Brigadir J melecehkan istrinya, Putri Chandrawathi.

Menurut Dedi, Irjen Ferdy Sambo tidak menjelaskan lebih detail pelecehan yang dimaksud. Dia hanya menegaskan, pelecehan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

“Ini yang membuat tersangka (Irjen Ferdy Sambo) emosi , ini yang buat tersangka marah,” kata Dedi dalam konferensi pers, Kamis (11/8).

Dedi menerangkan, karena tersulut emosi, Ferdy Sambo memanggil dua ajudannya Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J. Dedi menyebut, motif detail pembunuhan Brigadir J akan diungkapkan di persidangan.

Baca Juga:  Diperiksa Kasus Izin Ekspor CPO, Kejagung Harap Airlangga Penuhi Panggilan Penyidik

“Untuk nanti menjadi jelas tentunya dalam persidangan akan dibuka semunya,” kata dia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan, pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan Brigadir J sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Senin, 13 Mei 2024 - 20:14 WIB

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:14 WIB

Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik

Berita Terbaru

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:54 WIB

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:36 WIB