Hakim Mulai Gelar Rapat Usai Sidang PHPU, Kapan Putusan Sengketa Pilpres 2024 oleh MK?

Minggu, 7 April 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.

Keempat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga:  Simak Cara Coblos Pemilu 2019, Perhatikan Warna Kertas Suara

Kendati demikian jika terdapat respons terhadap keterangan keempat menteri maupun DKPP, dia menuturkan para pihak bisa menyampaikan-nya pada tahapan penyampaian kesimpulan.

Enny menyebutkan penyampaian kesimpulan bukan merupakan hal yang wajib lantaran tidak ada dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH.

“Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan,” tutur Enny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : MG

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39 WIB

Kronologi Warga Desa Golo Lanak Tengelam di Wae Racang, Tak Indahkan Larangan Teman

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:44 WIB

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:17 WIB

Ini yang Dilakukan Pemprov DKI untuk Wujudkan Jakarta sebagai Kota Pintar dan Global

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:52 WIB

Tak Ada Lokasi, Heru Budi akan Bangun Pulau Sampah di Jakarta

Berita Terbaru