Kuasa Hukum Adrianus Fridus alias Anus, seorang kontraktor yang pertama kali menghembuskan adanya praktik suap proyek APBD di Manggarai, Marsel Ahang memberikan komentar terkait bantahan yang disampaikan oleh Meldyanti Hagur lewat kuasa hukumnya, Gabriel Kou soal isu keterlibatan dirinya dalam kasus suap proyek tersebut.
Marsel Ahang menyebutkan, karena persoalan ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan oleh tim penyidik dari Polres Manggarai, keterangan yang disampaikan oleh Gabriel Kou itu merupakan hal yang biasa.
“Soal apa yang ditepis oleh kuasa hukum [Meldyanti Hagur] Pak Gabriel Kou, itu hal yang biasa. Apalagi persoalan tersebut masih tahap pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan],” kata Marsel Ahang kepada Tajukflores.com pada Sabtu, 17 September 2022 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marsel Ahang menyebut, saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap masalah ini kepada tim penyidik Polres Manggarai.
“Saya selaku kuasa hukum dari Adrianus Fridus [Anus] pada prinsipnya menghargai pihak Polres Manggarai dalam menyelesaikan masalah tersebut secara hukum,” ujar Marsel Ahang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Meldyanti Hagur sudah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai.
Meldyanti Hagur memang tidak memberikan bantahan itu secara langsung. Ia masih enggan melakukan klarifikasi langsung atas hal tersebut.
Akan tetapi, lewat kuasa hukumnya, Gabriel Kou, diterangkan bahwa pengakuan Anus soal pertemuan `28 Mei` untuk bahas suap proyek APBD Manggarai itu tidak benar.
“Tidak benar dan saya katakan, saya bisa buktikan bahwa itu [pertemuan `empat mata` Anus dengan Meldyanti Hagur pada 28 Mei 2022 lalu] bohong,` kata Gabriel Kou di Polres Manggarai pada Kamis, 15 September 2022.
Meldyanti Hagur Sudah Diperiksa Polisi
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai ini, Meldyanti Hagur sudah diperiksa oleh tim penyidik dari Polres Manggarai pada Kamis, 15 September 2022.
Pemeriksaan terhadap istri Bupati Manggarai, Hery Nabit tersebut berlangsung selama kurang lebih 5 jam, tidak terhitung dengan waktu jeda istirahat siang. Sebab, pada sekitar pukul 12.15 WITA, Meldyanti Hagur sempat pulang ke rumah untuk makan.
Pemeriksaan baru dilanjutkan pada sekitar pukul 14.05 WITA hingga selesai pada sekitar pukul 17.30 WITA.
Sebenarnya, Meldyanti Hagur dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik pada Senin, 12 September 2022. Akan tetapi, ia tidak memenuhi undangan tim penyidik untuk diperiksa lantaran sibuk jalankan sejumlah agenda kegiatan PKK dan Dekranasda yang sudah terlanjur dijadwalkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya