“Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perintah/putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan,” ujar Orny dalam putusannya.
Adapun barang bukti berupa uang Rp50 ribu dan empat lembar fotokopi contoh kertas surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Manggarai Timur Dapil 5, nomor 13 Partai Hanura, nomor urut caleg 5 atas nama Agustinus Ursulanus Sarnis SE dirampas dan dimusnahkan.
Diketahui, Regius Kaut merupakan tim sukses dari Agustinus Ursulanus Sarnis, caleg DPRD kabupaten dari Partai Hanura. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ini kedapatan membagikan uang pada H-1 pencoblosan dengan tujuan agar warga memilih Agustinus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2