Kejati NTT Ajukan Izin ke Mendagri Periksa Anggota DPRD

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi NTT.

Anggota DPRD itu adalah Jonas Salean. Jonas akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah kepada pihak ketiga saat menjabat Wali Kota Kupang pada 2016.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Kabulkan PK Haji Arif, Terpidana Kasus Narkoba di Kupang

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan NTT, Abdul Hakim  di Kupang, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonas Salean yang telah terpilih sebagai anggota DPRD NTT pada pemilu 2019 itu akan diperiksa penyidik Kejaksaan terkait kasus tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah kepada pihak ketiga saat menjabat sebagai Wali Kota Kupang.

Baca Juga:  Polres Sorong Tingkatkan Patroli Pasca OTT Penjabat Bupati Yan Piet Mosso

Abdul Hakim mengatakan, pemeriksaan terhadap politisi partai Golongan Karya itu semula dijadwalkan pada Rabu (29/7/2020) namun ditunda karena Kejaksaan belum mengantongi surat izin pemeriksaan dari Mendagri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru