Kejati NTT Tangkap Kepala Dinas di Pemkot Kupang Terkait Suap Proyek
Seorang kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Kupang berinisial BHN ditangkap tim penyidik tindak pidana Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). BHN ditangkap terkait dugaan penyuapan pengerjaan proyek.
“Tim Satgas dari pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT telah mengamankan seorang aparatur sipil negara dari Pemerintah Kota Kupang terkait dugaan penyuapan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Kamis, (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Hakim mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT itu juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta diduga erat kaitannya dengan urusan proyek.
Menurut Abdul Hakim, Kejati NTT telah menyerahkan BHN beserta barang bukti dalam OTT kepada pihak Inspektorat Kota Kupang untuk ditindak lanjuti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya