Jakarta – Seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban pemerasan yang dijalankan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Aiptu. Ia menggunakan rekaman video call sex (VCS) untuk memaksa guru tersebut.
Pria tersebut, AG (43 tahun), sebenarnya adalah seorang buruh yang berasal dari Yogyakarta.
Identitas guru perempuan tersebut tidak diungkapkan, namun kejadian ini mengungkapkan betapa berbahayanya perkenalan di dunia maya. Awalnya, perkenalan tersebut terlihat tidak berbahaya, namun berakhir dalam kekacauan yang mengerikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkenalan di Facebook antara guru tersebut dan pria yang dikenal sebagai AG berubah menjadi hubungan yang semakin mendalam. Hubungan mereka berkembang, mulai dari bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya mereka melakukan VCS bersama.
Namun, apa yang membuat situasi semakin buruk adalah ketika AG, yang ternyata adalah seorang buruh asal Yogyakarta itu, memutuskan untuk menyalahgunakan rekaman video tersebut.
AG mulai memeras guru perempuan tersebut dengan mengancam akan menyebarkan video VCS mereka. Teror ini membuat guru tersebut merasa ketakutan dan terdesak.
Akhirnya, dalam usaha untuk menghentikan ancaman AG, guru tersebut memutuskan untuk mengirimkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya