Kepincut Polisi Berpangkat Aiptu, Rekaman VCS Guru di Bengkulu Tersebar di Medsos

Kamis, 9 November 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video call via WhatsApp

Ilustrasi video call via WhatsApp

Jakarta – Seorang guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban pemerasan yang dijalankan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Aiptu. Ia menggunakan rekaman video call sex (VCS) untuk memaksa guru tersebut.

Pria tersebut, AG (43 tahun), sebenarnya adalah seorang buruh yang berasal dari Yogyakarta.

Identitas guru perempuan tersebut tidak diungkapkan, namun kejadian ini mengungkapkan betapa berbahayanya perkenalan di dunia maya. Awalnya, perkenalan tersebut terlihat tidak berbahaya, namun berakhir dalam kekacauan yang mengerikan.

Perkenalan di Facebook antara guru tersebut dan pria yang dikenal sebagai AG berubah menjadi hubungan yang semakin mendalam. Hubungan mereka berkembang, mulai dari bertukar nomor WhatsApp hingga akhirnya mereka melakukan VCS bersama.

Namun, apa yang membuat situasi semakin buruk adalah ketika AG, yang ternyata adalah seorang buruh asal Yogyakarta itu, memutuskan untuk menyalahgunakan rekaman video tersebut.

Baca Juga:  Takut Video Mesum Disebar, Wanita Bersuami Ngaku Diperas Selingkuhan Rp11 Juta

AG mulai memeras guru perempuan tersebut dengan mengancam akan menyebarkan video VCS mereka. Teror ini membuat guru tersebut merasa ketakutan dan terdesak.

Akhirnya, dalam usaha untuk menghentikan ancaman AG, guru tersebut memutuskan untuk mengirimkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru