“Kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPK merupakan wujud adanya sinergitas KPK dengan kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ali.
Ia mengatakan bahwa lembaganya mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Polda NTT dan Kejati NTT tersebut.
“KPK juga siap memberikan bantuan kepada Polda NTT dan Kejati NTT jika dalampenanganan perkara tindak pidana korupsi mengalami hambatan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2