Pria Beristri Perkosa Murid SD di Mabar Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 2 Desember 2019 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FW (35), pelaku pemerkosaan terhadap siswa kelas VI SD di Cumbi, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur terancam hukuman 15 tahun penjara.

FW yang juga telah menikah itu saat ini tengah mendekam di tahanan sementara Polres Manggarai Barat.

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono menjelaskan, FW dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah,” kata Julisa di kantor Polres Mabar, Labuan Bajo, Senin (11/2/2019).

Menurut Julisa, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke polisi. Awalnya mereka mendapatkan kabar bahwa anaknya telah diperkosa sebanyak dua kali yakni pada Januari 2018 dan September 2018.

Kata Julisa, pelaku mencabuli korban di dua tempat berbeda. Pertama terjadi di kebun kopi pada Januari 2018. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban dengan uang 20 ribu rupiah.

Perbuatan bejat pelaku kembali terulang pada September 2018. Ia memperkosa korban di pinggir jalan dengan ancaman akan menghabisi nyawa siswi SD tersebut.

Merasa takut dengan ancaman tersebut, korban pun mengikuti kemauan pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT
RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar
Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga
4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk
Kuasa Hukum Pastikan Saverinus Suryanto Tak Ditahan, hanya Wajib Lapor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 13:26 WIB

Leon Dozan Maksa Rangkul saat Pertemuan, Gestur Tak Nyaman Rinoa Aurora Jadi Sorotan

Senin, 11 Desember 2023 - 12:12 WIB

Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah Berduka, Kabarkan Ibunda Meninggal Dunia

Minggu, 10 Desember 2023 - 17:11 WIB

Pratama Arhan Hadiri Pernikahan Egy Maulana Vikri tanpa Azizah Salsha

Minggu, 10 Desember 2023 - 16:00 WIB

Prilly Latuconsina Ungkap Alasan Tak Lagi Berminat Main Sinetron

Minggu, 10 Desember 2023 - 13:18 WIB

Leon Dozan Bebas, Rinoa Aurora Ungkap Alasan Cabut Laporan Kasus Penganiayaan

Minggu, 10 Desember 2023 - 12:15 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Leon Dozan: Rinoa itu Mantan Terindah Saya!

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:07 WIB

Mulan Jameela Akui Ahmad Dhani Lebih Tampan Sekarang Gegara Foto Lawas Ini

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:48 WIB

Abidzar Al Ghifari Dipercayakan sebagai Wali Nikah Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri

Berita Terbaru

Perempuan yang sering dianggap sebagai golongan yang misterius dan menyimpan banyak rahasia. Foto: Ilustrasi pasangan

Gaya Hidup

5 Rahasia Perempuan yang Jarang Disampaikan ke Pasangannya!

Senin, 11 Des 2023 - 13:53 WIB