MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

JakartaMahkamah Konstitusi (MK) memastikan, tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan mekanisme pengambilan putusan MK dalam sengketa pilpres diatur dalam Pasal 45 UU MK. Dia menyebut, sebelum voting pengambilan keputusan diprioritaskan melalui mufakat.

Baca Juga:  Istana Respon Kritik TPN Ganjar-Mahfud terkait Bansos selama Pemilu 2024

Namun, jika tidak terjadi mufakat para Hakim Konstitusi selanjutnya akan voting. Diketahui, hanya ada 8 Hakim Konstitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024.

“Jika perolehan suara imbang dengan hasil 4:4, maka suara Ketua Sidang Pleno yang akan menentukan,” kata Fajar dikutip pada Jumat (19/4).

Dia menyebut Ketua Sidang Pleno saat ini adalah Ketua MK Suhartoyo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ryan Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 
Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra
Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan
DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi
Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 21:23 WIB

Tes Kepribadian untuk Ketahui Seberapa Egois Anda

Selasa, 30 April 2024 - 15:43 WIB

Tetap Berkarya Jadi Musisi dan Pemimpin Freeport Indonesia, Apa Kunci Sukses Tony Wenas?

Selasa, 30 April 2024 - 12:40 WIB

ZAP Clinic Hadirkan Deteksi Kulit Berbasis AI, Bantu Rekomendasikan Perawatan Terpersonalisasi

Selasa, 30 April 2024 - 09:30 WIB

Hindari Kebiasaan Ini Agar Terhindar dari Jamur Kulit!

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Stop Mengukur Kebahagiaan dengan Standar Orang Lain, Kata Dokter Jiwa di Jakarta

Jumat, 26 April 2024 - 22:33 WIB

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Kamis, 25 April 2024 - 18:45 WIB

Grace Tahir Ungkap Cara Bedakan Orang Kaya Asli dengan OKB

Kamis, 25 April 2024 - 12:08 WIB

Sering Sedih bahkan Depresi, Segera Konsumsi 6 Makanan Ini!

Berita Terbaru

Lirik Lagu Demi Kowe - Happy Asmara feat Gilga Sahid

Music & Movie

Lirik Lagu Demi Kowe – Happy Asmara feat Gilga Sahid

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:28 WIB

Pantai Manalusu

Destinasi

5 Destinasi Wisata Pantai Eksotis di Garut

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:14 WIB

Cara Mengatasi Printer Tidak Bisa Menarik Kertas 2024

Tips & Trick

Cara Mengatasi Printer Tidak Bisa Menarik Kertas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:57 WIB