Nasdem Sebut Pengunduran Diri Viktor Laiskodat dari Gubernur NTT Tidak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menjelaskan alasan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Liskodat mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. 

Menurutnya, pengunduran diri Viktor karena maju sebagai calon anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ahmad Ali mengatakan, pengajuan sedari awal Viktor karena merupakan persyaratan bagi setiap caleg yang menjabat.

“Jadi, pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg dia harus membuat pernyataan pengunduran diri,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6).

Ali mengatakan, ketika Viktor terpilih sebagai anggota DPR, secara otomatis dia sah mengundurkan diri dengan surat pengunduran dirinya tersebut. Viktor sendiri mengakhiri jabatannya sebagai orang nomor 1 di NTT pada 5 September 2023.

Baca Juga:  Ini Pemenang Lomba Video Kreatif Rumah Kebudayaan Nusantara, Total Hadiah Rp22 Juta

“Sebelum masuk tahapan pemilu dia sudah mengundurkan diri. Sudah mengakhiri masa dinasnya,” tutur Ali.

Ia menjelaskan, pengajuan pengunduran diri Viktor sebagai gubernur juga tidak melanggar hukum. Sebab, hal itu diatur dalam peraturan KPU yang menyatakan bagi kepala daerah yang sedang menjabat, ingin mencalonkan diri harus membuat surat pernyataan pengunduran dirinya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Geger, Pria Ini Nekat Curi Mobil Dinas Brimob di Bandara Sentani Papua
Sosok Yayik Susilawati, PNS SMA Negeri 1 Cerme Viral Bubarkan Ibadah Doa di Cerme Gresik
Foto Keluarga di Meja Kerja Tak Cukup Cegah Perselingkuhan ASN, Edukasi dan Sanksi Tegas Lebih Manjur
Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Profil Pejabat Kemenhub Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ngaku Nama Albert!
Kejaksaan Manggarai Akan Turun Tangan Usut Proyek Jalan Tani di Golo Lanak yang Mubazir
Habis Anggaran Miliaran, Proyek Jalan Tani di Desa Golo Lanak Manggarai Mubazir
Tanpa Pemberitahuan, Warga Protes Penggusuran Lahan oleh Pemerintah Desa Golo Lanak
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:30 WIB

Kasus Penggusuran Jalan Tani Berakhir Damai, Pemerintah Desa Golo Lanak Minta Maaf ke Pemilik Lahan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:07 WIB

Sosok Yayik Susilawati, PNS SMA Negeri 1 Cerme Viral Bubarkan Ibadah Doa di Cerme Gresik

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:07 WIB

Foto Keluarga di Meja Kerja Tak Cukup Cegah Perselingkuhan ASN, Edukasi dan Sanksi Tegas Lebih Manjur

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:04 WIB

Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:24 WIB

Bisa Kalah, Khofifah Harus Waspada dengan Mantan Bupati Lumajang di Pilgub Jatim

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:55 WIB

Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:01 WIB

Profil Pejabat Kemenhub Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ngaku Nama Albert!

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:02 WIB

Terdampar di Perairan Teluk Kupang, Polda NTT Periksa 6 Warga Tiongkok

Berita Terbaru

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Gaya Hidup

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:57 WIB