Siti mengatakan, kekuatiran Komnas Perempuan semakin menjadi sejak kwartal kedua 2021. Lantaran tidak mendampingi kasus secara langsung, upaya membantu korban menjadi komitmen yang terus dijaga dan dirawat Komnas Perempuan melalui sistem rujukan dan kerjasama dengan berbagai mitra lembaga layanan.
Namun, pada tengah tahun 2021 semakin banyak lembaga layanan yang menyatakan diri kewalahan menerima rujukan sementara kasus-kasus pengaduan langsung membanjiri mereka, yang juga bekerja dengan sumber daya yang terbatas. Terlebih, masa pandemi mempengaruhi daya lembaga layanan sehingga tidak mampu melakukan layanan seperti yang diharapkan.
Sementara itu, lanjut Siti, kajian Komnas Perempuan pada 2020 terkait kebijakan daerah tentang layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan, hanya 30% kebijakan daerah yang memandatkan adanya sistem pemulihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di banyak daerah, keberadaan dan dukungan bagi konselor psikolog adalah hal yang mewah, seperti juga visum gratis dan rumah aman,” ungkap dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya