Perselingkuhan dan masalah ekonomi menjadi faktor meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Tercatat, sebanyak 1.633 janda baru ada di kabupaten yang disebut sebagai bumi reog tersebut. Mereka menggugat karena alasan perselingkuhan maupun ekonomi.
Berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, sejak Januari hingga September 2019 tercatat ada pengajuan perkara pernikahan sebanyak 1.777 perkara. Dari angka tersebut, sebanyak 471 merupakan perkara cerai talak yang diajukan suami. Dan sebanyak 1.162 perkara adalah cerai gugat yang diajukan istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalahnya yang melatarbelakangi (cerai gugat) adalah karena faktor ekonomi,” ujar Humas Pengadilan Agama Misnan Maulana, Rabu (9/10) mengutip Detik.com.
Misnan mengatakan, selain faktor ekonomi, faktor perselingkuhan juga menjadi sebab lain dari cerai gugat. Sebab, perselingkuhan juga tak hanya dilakukan pihak suami, namun juga pihak istri.
“Terutama yang bekerja sebagai buruh migran ada sekitar 80 persen, sisanya 20 persen ada PNS dan umum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rata-rata setiap bulan ada ratusan istri yang mengajukan cerai gugat. Angka ini konsisten dari bulan Januari hingga September 2019 ini.
“Sepanjang 9 bulan ini hanya ada sepertiga laki-laki yang mengajukan cerai talak,” tutur Misnan.
Misnan menerangkan tingginya perceraian dari kalangan pekerja migran karena mereka punya dana besar untuk mengurus perkara perceraian. Walaupun posisinya berada di luar negeri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya