Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Labuan Bajo mendesak Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi atau yang akrab dikenal sebagai Edi Endi, untuk mencabut laporan polisi terhadap Saverius Suriyanto, seorang warga Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo. Seruan ini muncul sebagai respon PMKRI atas penetapan tersangka Suriyanto baru-baru ini.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Labuan Fajo, Simfroanus Gusti menilai Bupati Edi Endi melakukan laporan polisi terhadap Saverius Suriyanto hanya karena Saverius menyebarkan ulang postingan foto yang telah diedit yang menggambarkan Bupati tersebut. Menurut Gusti, tindakan ini justru mengabaikan substansi kritikan yang sebenarnya terkandung dalam postingan tersebut.
“Pasalnya dia (Bupati Edi Endi) memilih melaporkan masyarakat yang menyebarkan ulang postingan foto editan dirinya dan mengabaikan poin substansi dari kritikan tersebut,” kata Gusti dalam keterangannya yang diterima Tajukflores.com pada Jumat (22/9).
Gusti juga menjelaskan bahwa selama ini warga Translok telah menyampaikan aspirasinya melalui Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan Pemerintah Pusat, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban yang memadai.
“Pemerintah Daerah Manggarai Barat seakan tutup mata dan apatis terkait persoalan tersebut. Adapun postingan gambar itu merupakan ungkapan kekecawan masyarakat Translok terhadap sikap pemerintah manggarai barat terhadap persoalan yang mereka alami,” jelasnya.
Simfroanus Gusti bukan satu-satunya yang menyuarakan keprihatinan terhadap tindakan Bupati Edi Endi. Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas), yang diwakili oleh Efasius Nanggor, juga mengecam tindakan tersebut.
Nanggor menyatakan bahwa seorang pemimpin seharusnya berperilaku seperti matahari yang memberikan cahaya dan penerangan yang adil kepada seluruh rakyatnya. Menurutnya, arogansi kekuasaan merupakan kejahatan moral yang tidak pantas dari seorang pemimpin.
Terkait itu, PMKRI Calon Cabang Labuan Bao memiliki beberapa tuntutan kepada Bupati Edi Endi:
1. Mendesak Bupati Edi Endi segara cabut laporan polisi terhadap saudara Saverius Suriyanto.
2. Mendesak Bupati Manggarai Barat segara membagikan sertifikat tanah lahan usaha 1 dan lahan usaha 2 milik warga Translok.
Halaman : 1 2 Selanjutnya