Tim Gabungan Polres Sumba Timur berhasil menangkap lima orang komplotan pencuri yang mencuri ternak sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat. Polisi menangkap mereka di wilayah Wurunggiling, Desa Petawang, Kecamatan Umalulu, Kabuapten Sumba Timur, NTT, Sabtu (9/2/2019) dini hari.
Lima orang komplotan pencuri itu yakni TK alias B (38), HPW alias P (28), NPP (32), DP (25) dan YDL alias L (38).
Kasubag Humas Polres Sumba Timur, Iptu I Made Murja menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan hilangnya hewan ternak sapi milik Mbulu Takanjanji alias Umbu Rapat sebanyak 19 ekor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Made mengatakan, para pelaku merupakan penggembala hewan milik korban, sehingga dengan mudah mereka mengambil ternak sapi milik korban.
Made mengatakan dari 19 ekor ternak sapi yang dicuri para pelaku tersebut 17 ekor telah dipotong dan sudah dijual dalam bentuk daging. Sedangkan dua ekor sisanya diamankan Tim Gabungan dari tangan pelaku YDL alias L.
“Dari hasil interogasi, pengakuan para pelaku, bahwa 17 ekor hewan sapi tersebut di potong dan dijual dalam bentuk daging sementara 2 ekor berhasil diamankan dari tangan pelaku YDL alias L,” ujar Made di Kupang, Minggu (10/2/2019), seperti dikutip Tribrata NTT.
Made menjelaskan, Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni, dua ekor sapi itu, yang masih hidup, 7 bilah pisau, 4 bilah parang yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk pembantaian 17 ekor sapi itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya