“Dari hasil interogasi, pengakuan para pelaku, bahwa 17 ekor hewan sapi tersebut di potong dan dijual dalam bentuk daging sementara 2 ekor berhasil diamankan dari tangan pelaku YDL alias L,” ujar Made di Kupang, Minggu (10/2/2019), seperti dikutip Tribrata NTT.
Made menjelaskan, Tim Gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni, dua ekor sapi itu, yang masih hidup, 7 bilah pisau, 4 bilah parang yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk pembantaian 17 ekor sapi itu.
“Sampai saat masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku,” pungkas Made.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2