Aksi tak terpuji dilakukan seorang guru honorer di salah satu SD di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial SP. Pria berusia 37 tahun ini melakukan tindak pidana asusila dengan meremas payudara bule di Prawirotaman, Yogyakarta.
SP kini telah ditangkap jajaran Polsek Mergangsan, Selasa (15/7/2019).
“Ini adalah tindak lanjut pengaduan warga negara asing, yaitu warga negara Australia dan warga negara Belanda yang pada saat itu memang berlibur di wilayah kita, di wilayah Yogya. Kebetulan (korban) nginep di wilayah Prawirotaman,” imbuh Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (16/7/2019) melansir detik.com.
Tri menjelaskan bahwa penangkapan SP bermula dari aduan masyarakat Prawirotaman. Warga mengeluh di wilayahnya sudah dua kali terjadi tindak asusila oleh orang tidak dikenal kepada bule yang berjalan kaki.
Tersangka, kata Kompol Tri, pertama kali melakukan aksinya pada 13 Juni 2019. Mengendarai sepeda motor, tersangka melancarkan aksinya di Gang Batik Kampung Prawirotaman, Brotokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Aksi cabul yang pertama berjalan mulus. Puas dengan aksinya, tersangka kembali mengulangi perbuatannya di lokasi dan waktu yang sama pada 29 Juli 2019 siang. Tindakan tersangka ini membuat gerah para korban dan warga Kampung Prawirotaman.
“Modusnya tersangka nongkrong dulu, mengamati sasaran. Pada saat sasaran berjalan sendiri didekati, langsung dipegang (payudara korban). Dia naik sepeda motor yang saat ini sepeda motornya sudah kita sita atau sudah kita amankan,” sebutnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya