Respons BRI Cabang Labuan Bajo Soal Raibnya Tabuangan Nasabah Rp147 Juta

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BRI

Ilustrasi BRI

Labuan BajoBRI Cabang Labuan Bajo buka suara mengenai dugaan pembobolan rekening tabungan milik nasabah Erni Desi Santi Lay senilai Rp147 juta. BRI menyatakan bahwa raibnya uang milik nasabah Erni Desi Santi Lay merupakan transaksi sah dan berjalan normal.

Supervisor Operational Layanan (SOL) BRI Cabang Labuan Bajo, Victoria Netilda Mahol mengatakan, hasil investigasi kantor pusat menunjukkan bahwa transaksi transfer via BRImo yang dilakukan oleh nasabah tersebut menggunakan username, password, dan PIN yang valid.

“Transaksi tersebut terbaca di sistem transaksi berjalan sebagaimana mestinya, yakni pengguna memasukan password, PIN, dan username,” kata Netilda Mahol dalam keterangannya kepada Tajukflores.com, Selasa, 23 Januari 2024.

Netilda Mahol membenarkan bahwa nasabah Erni Desi Santi Lay sebelumnya telah menyetor uang ke rekening miliknya di BRI Cabang Labuan Bajo sebanyak Rp100 juta pada Jumat, 12 Januari 2024 sekitar pukul 08.30 WITA. Total keseluruhan uang yang ada di rekening nasabah tersebut menjadi Rp212 juta.

Setelahnya, terjadi transaksi pendebetan yakni melalui BRImo. Netilda Mahol menjelaskan, transaksi via BRImo memerlukan username, password, dan PIN yang harus diinput oleh pengguna.

Baca Juga:  Ratusan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Bandung dan Sumedang

“Nasabah kami an Erni Desi Santi Lay betul melakukan setoran ke rekening tabungannya, dan setelahnya terjadi transaksi pendebetan yakni transfer via BRImo,” ungkapnya.

Netilda Mahol mengaku bahwa nasabah Erni telah melakukan pengaduan ke BRI Cabang Labuan Bajo atas kejadian tersebut setelah raibnya uang senilai Rp50,5 juta.

Sementara raib kedua oleh pelaku nomor rekening yang sama senilai Rp97 juta pada tanggal 20 Januari 2024 sedang dalam investigasi oleh BRI pusat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ini yang Dilakukan Pemprov DKI untuk Wujudkan Jakarta sebagai Kota Pintar dan Global
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB