Jakarta – Pasti banyak di antara kita yang bertanya-tanya, bolehkah sikat gigi saat berpuasa? Soalnya, mulut terasa kurang sedap saat berpuasa, sehingga sikat gigi menjadi solusi.
Tapi, hati-hati! Sikat gigi di siang hari bisa membatalkan puasa lho.
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, hukum sikat gigi di siang hari saat puasa adalah makruh. Hal ini karena salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut dengan sengaja.
Sikat gigi dapat membatalkan puasa jika pasta gigi atau air tertelan ke tenggorokan, meskipun tanpa sengaja.
Tips Sikat Gigi Saat Puasa
Nah, buat GanSis yang ingin tetap sikat gigi di siang hari, boleh-boleh saja, tapi disarankan hanya menggunakan sikat gigi tanpa pasta gigi.
Alternatif Sikat Gigi Saat Puasa
Berikut beberapa alternatif sikat gigi saat puasa:
- Berkumur dengan air: Berkumur dengan air dapat membantu membersihkan mulut dan menghilangkan bau tak sedap.
- Menggunakan siwak: Siwak adalah kayu alami yang dapat digunakan untuk membersihkan gigi dan mulut.
- Mengunyah permen karet tanpa gula: Mengunyah permen karet tanpa gula dapat membantu merangsang produksi air liur dan membersihkan mulut.
Kesimpulan
Sikat gigi saat puasa boleh-boleh saja, asalkan tidak menelan air atau pasta gigi. Jika ingin lebih aman, pilihlah alternatif sikat gigi seperti berkumur, menggunakan siwak, atau mengunyah permen karet tanpa gula.
Tips Tambahan
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 Selanjutnya