Status Philip Gobang Sebut Kominfo Target Tuntaskan Program ASO dalam 2 Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan program Analog Switch Off (ASO) diselesaikan dalam dua tahun setelah. Target itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk mencapai target tersebut, Stafsus Menteri Kominfo, Philip Gobang mengatakan, melalui Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Menkominfo Johnny G Plate telah berikhtiar untuk menetapkan program Analog Switch Off sebagai salah satu program prioritas.

Dia mengatakan, menindaklanjuti UU Cipta Kerja, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan turunan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Kemudian, ketentuan lebih teknis dalam peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang didalamnya terdapat pengaturan tahapan siaran televisi analog.

“Terkait hal tersebut, perlu ditindaklanjuti juga oleh Pemerintah dengan percepatan persiapan migrasi siaran televisi analog ke digital. Proses besar ini akan berdampak pada masyarakat yang menonton siaran televisi terestrial analog sehari-harinya di seluruh Indonesia,” ujar Philip dalam keterangannya, Jumat (24/6).

Baca Juga:  Uskup Atambua ke Pasangan Viral karena Gagal Nikah: Anda Berdua Akan Segera Diberkati

Philip Gobang menegaskan, tujuan besar dari sistem penyiaran digital yang didorong saat ini menyangkut beberapa hal penting, diantaranya efisiensi penggunaan spektrum, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, juga peningkatan kualitas siaran. 

“Selain itu, juga untuk mempertahankan diversity of ownership, menumbuhkan industri content atau konten kreatif, lalu ada digital dividen untuk broadband kebencanaan dan lain-lain, serta tentu saja ikut serta dalam perkembangan industri penyiaran secara global,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru