Terbakar Cemburu Istri Kerap Telpon Teman Lama, Pria Arab Saudi Siram Wanita Cianjur dengan Air Keras hingga Tewas

Jumat, 2 Desember 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.

“Hukumannya cukup berat karena tersangka sudah merencanakan perbuatannya, termasuk membeli air keras sebelum melakukan aksinya,” kata Septiawan.

Polres Cianjur menangkap pria WNA berkebangsaan Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke nagara asalnya setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Sarah hingga akhirnya korban tewas.

Tersangka yang baru menikahi Sarah selama 1,5 bulan, terbakar cemburu karena sang istri diduga masih sering berhubungan dengan teman-temannya.

Baca Juga:  Begal Sadis Tewaskan Mahasiswi Unsri Nazwa Keyza, 2 Pelaku Resdivis Terancam 20 Tahun Penjara

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur, pelaku telah mempersiapkan aksinya sejak jauh hari dengan cara membeli air keras melalui toko daring.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?
Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina
2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Senin, 13 Mei 2024 - 20:14 WIB

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:14 WIB

Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik

Berita Terbaru

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:54 WIB

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Tips & Trick

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:36 WIB