TPDI Minta Kapolri Tak Diskriminatif Soal Pelaku Penista Agama

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Polri tidak boleh diskriminatif dalam bertindak dalam kasus-kasus SARA, tidak boleh bertindak tegas hanya atas dasar tekanan massa dan bersikap diskriminatif juga atas dasar tekanan massa. Padahal Polri bertindak untuk dan atas nama negara, karenanya tidak boleh takut atau ragu dalam bertindak,” pungkas dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama melalui media daring.

Baca Juga:  Korupsi Bank NTT, Kejati Kejar 1 Tersangka yang Jadi Buronan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara Senin (19/4) kemarin. Gelar perkara dilakukan setelah memeriksa tiga saksi ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdi menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Jerman. “Masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Selain itu, Jozeph Paul Zhang juga masuk daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO itu juga sekaligus dikirimkan ke NCB Interpol agar diterbitkannya red notice. Dalam perkara ini, Joseph disangkakan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 156 huruf a KUHP.

Baca Juga:  Ditolak Pacar untuk Balikan, Mahasiswi Jurusan Farmasi Nekad Bunuh Diri

Di sisi lain, Imigrasi mengungkapkan status Jozeph Paul Zhang masih warga negara Indonesia (WNI). Dia memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru