BPK Tak Ingin Jiwasraya Layaknya Skandal Century Jilid II

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ingin persoalan PT Asuransi Jiwasraya membesar layaknya kasus Bank Century. Sebab, ambruknya keuangan Jiwasraya dinilai akan berdampak sistemik.

“Dia (Jiwasraya) kan besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset. Kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1).

Baca Juga:  Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!

Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp6,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin cegah jangan sampai masalah menjadi besar. Kami ingin memberikan keyakinan agar yang datang ke Indonesia untuk berinvestasi dapat perlindungan dan kepastian hukum,” katanya mengutip CNNIndonesia.com.

Agung mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan investigasi terhadap Jiwasraya. Pada 30 Desember 2019 lalu, Kejaksaan Agung telah meminta BPK menghitung kerugian negara.

Baca Juga:  Perdayai 10 Janda, Pria Muda Dibekuk Polisi

“Tujuan pemeriksaan investigasi untuk melihat dugaan fraud dan indikasi kerugian negara,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru