KPK Koordinasi Penanganan Kasus Pengalihan Aset Tanah di NTT

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator Wilayah 4 Satgas Bidang Penindakan KPK melaksanakan koordinasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pertama, kegiatan koordinasi dengan Polda NTT dilaksanakan pada hari Rabu (4/11) bertempat di Kantor Polda NTT. Kedua, kegiatan koordinasi dengan Kejati NTT dilaksanakan pada hari Kamis (5/11) bertempat di Kantor Kejati NTT,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (5/11).

Baca Juga:  Pejabat BIN Asal Papua: KKB Minta Makan dan Dana, Tegakkan Hukum!

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, kata Ali, dilakukan pembahasan mengenai perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang penyidikannya oleh Polda NTT dan juga Kejati NTT beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda NTT dan Kejati NTT yang mendapat atensi dari KPK karena menjadi perhatian masyarakat dan nilai kerugian keuangan negaranya cukup besar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terpidana Teroris Ungkap Munarman di Jaringan ISIS, TPDI: Penangkapan Sah

Salah satu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang mendapat perhatian KPK adalah perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemkot Kupang dengan terdakwa JS dan TM yang penanganan perkaranya oleh Kejati NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru