Doni Parera Laporkan Sejumlah Pihak ke Polres Mabar Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Minggu, 11 Juli 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Parera melaporkan sejumlah orang ke Polres Manggarai Barat, pada Sabtu (6/11).

Didampingi kuasa hukumnya, Laurentius Nii, Doni melaporkan AA dari Forum Pemuda Terlaing, RJ dan YA warga kampung Rareng dan MA warga kampung Lancang karena diduga melakukan pencemaran nama baik karena menyebut Doni sebagai provokator.

“Laporan tersebut berisi tentang dugaan pencemaran nama baik klient kami, Doni Parera. Doni merasa dirugikan atas laporan LSM dan beberapa pemangku adat. Apa lagi laporan mereka sudah beredar di media online dan mainstream,” kata Laurentius.

Ia menjelaskan, sebagaimana dalam pasa 310 KUHP orang yang melakukan pencemaran nama baik akan mendapatkan hukuman Sembilan (9) bulan atau denda Rp. 4500 junto UU NO.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksasi Elektronik Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58.

Selain itu, tambahan Lembaran Negara Nomor 5952 dengan ancaman penjara enam (6) tahun atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut 84 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi

Laurentius berharap semua pihak bijak menilai suatu peristiwa dan memandang untuh sebuah persoalan agar tidak terjebak pada salah tafsir.

“Bila perlu bisa menanyakan sumber informasi kejelasan duduk persoalannya sebelum berkomentas sehingga tidak berbalik merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Seperti diketahui, persoalan  tersebut bermula dari sebuah  video berdurasi 38 detik yang pernah dibuatnya dan sudah tersebar luas di media sosial serta media mainstream.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru