Menurut Doni, video tersebut tidak menyebutkan nama perseorangan atau masyarakat adat tertentu tetapi hanya merupakan sebuah pernyataan sikap atau perlawanan terhadap mafia tanah di Labuan Bajo.
“Tidak ada tendensi apapun, apa lagi bermaksud memprovokasi,” kata Doni.
Ia menambahkan, perilaku para mafia tanah yang menjual tanah dengan harga yang tinggi telah merugikan masyarakat. Tidak hanya itu, para mafia juga sudah melakukan perampasan secara terselubung hak ulayat masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modusnya dengan dengan menertibkan sertifikat di atas sertifikat di atas sertifikat tanpa sepengetahuan pemilik.
“Ulayat yang bersamanya ketika membuat video itu, alas hak sertifikat lahan pelabuhan itu tidak benar. Karena fungsionaris adat yang sah dari suku Mbehal tidak menandatangani,” ungkap Doni.
Ia lalu mempersilahkan publik melihat kembali pernyataan sikapnya dalam video yang sudah beredar tersebut.
Halaman : 1 2