Terlibat Kasus Penganiayaan, 2 Anggota DPRD di NTT Divonis Bebas

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2019-2024 yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Waikabubak, NTT.

Dua anggota DPRD yang jadi terdakwa tersebut ialah Stefanus Loba Geli alias LPM dari PDIP dan Yohanes R. Geli alias Yonis dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Mereka didakwa dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Warga Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya bernama Mario Nariti pada Oktober 2020 silam.

Adapun dalam sidang vonis terhadap dua orang terdakwa tersebut dipimpin oleh hakim ketua yang juga Ketua Pengadilan Negeri Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Ni Luh Suantini, S.H, M.H pada (Senin/18) siang.

Baca Juga:  Selain Vanessa Angel, Ada Artis Dangdut Terlibat Prostitusi Online

Dalam putusannya, Majelis Hakim memutuskan bahwa kedua terdakwa bebas dan tidak bersalah atas kasus penganiayaan itu sebagaimana tuntutan pasal 352 Ayat 1 KUHP. Keduanya pun dinyatakan bebas.

Dari keterangan hakim, kedua terdakwa tersebut divonis bebas karena dalam persidangan itu, keterangan semua saksi mengungkapkan bahwa mereka tidak melihat kedua terdakwa melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Mario.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru