Gencar Sosialisasikan Fatwa Nomor 83/2023, MUI Lebak: Berdosa Jika Beli Produk Israel

Selasa, 14 November 2023 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI Kabupaten Lebak, Banten menyatakan berdosa jika membeli produk Israel, sebab hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 83/2023. Foto ilustrasi

MUI Kabupaten Lebak, Banten menyatakan berdosa jika membeli produk Israel, sebab hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 83/2023. Foto ilustrasi

Lebak, Banten – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten menyatakan berdosa apabila membeli produk Israel. Saat ini, MUI Lebak tengah gencar mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa MUI tersebut mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.

“Kami minta kaum Muslimin tidak membeli produk zionis Israel yang diharamkan itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Senin, 13 November 2023.

Menurut Ahmad Hudori, selama ini, militer Israel tidak menghentikan kekerasan dan melakukan pembunuhan terhadap warga Palestina, bahkan jatuh korban kebanyakan anak-anak dan perempuan, termasuk usia lanjut.

Karena itu, MUI Lebak kini gencar mensosialisasikan fatwa MUI tersebut baik di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan agar umat Islam tidak membeli produk yang pro Israel.

Baca Juga:  Fatwa Haram MUI dan Seruan Boikot Produk Israel, Apakah Berdampak di Indonesia?

“Kita tentu mendukung fatwa yang dikeluarkan ulama, karena berdasarkan hasil analisis, kajian sehingga umat Islam tidak membeli produk Israel sebagai konsekuensi sanksi moral,” katanya.

Menurut dia, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 itu tentu mendukung Palestina menjadi negara merdeka dan terlepas dari penjajahan sejalan dengan pembukaan UUD 1945.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kronologi Warga Desa Golo Lanak Tengelam di Wae Racang, Tak Indahkan Larangan Teman
Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Warganya Tenggelam di Wae Racang, Kades Golo Lanak Harap Petugas Datang untuk Menyelam
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39 WIB

Kronologi Warga Desa Golo Lanak Tengelam di Wae Racang, Tak Indahkan Larangan Teman

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:44 WIB

Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:17 WIB

Ini yang Dilakukan Pemprov DKI untuk Wujudkan Jakarta sebagai Kota Pintar dan Global

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:52 WIB

Tak Ada Lokasi, Heru Budi akan Bangun Pulau Sampah di Jakarta

Berita Terbaru