Mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Fransiskus Darius Syukur dilaporkan warga karena diduga melakukan korupsi dana desa selama periode 2014-2019 senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Ansi, sapaan akrab dari Kepala Desa Goloworok ini diduga melakukan korupsi setelah adanya laporan dari 92 warga Desa Goloworok.
Tak hanya itu, warga juga melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Desa Goloworok (Oktober 2019 – sekarang) Sabinus Danggur terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi laporan ini, mantan Kades Goloworok, Ansi menepis dugaan warga tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah lakukan korupsi dana desa.
“Itukan asumsi mereka (warga), Rp 1 miliar lebih sumber data kegiatan itu dari mana sampai mereka sebut 1 miliar?. Berarti saya tidak pernah melakukan kegiatan kalau sampai 1 miliar,” ujar Ansi, Jumat (10/7).
Ia juga menanggapi terkait dengan laporan warga soal proyek mangkrak dan janggal yang dilakukan Ansi yaitu pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di halaman `Mbaru Gendang` (Rumah Adat) Kampung Wela. Ia mengatakan, pekerjaan TPT tersebut bukan hanya di Kampung Wela, namun pekerjaan TPT itu satu paket pekerjaan namun terdiri dari beberapa titik.
“Itu mereka tidak tahu, karena di TPT itukan dia menyebar bukan 1 titik saja. Tidak ada istilah pekerjaan yang mangkrak itu, karena setiap tahun kami evaluasi,” kata Ansi mengutip Pos Kupang.
Menurut Ansi, ia juga tidak pernah menggunakan anggaran dana desa tahap 1 di Tahun 2020 untuk pembangunan itu. “saya tidak pernah melaksanakan kegiatan Itu menggunakan dana tahap 1 di anggaran 2020, itu tidak benar sama sekali,” tandasnya.
Sementara soal tidak pernah melakukan musyawarah desa, Ansi menepis laporan tersebut bahwa itu tidak benar. Padahal, kata dia, setiap tahun pihaknya selalu melakukan Musrenbangdes, sehingga melalui Musrenbangdes itu pihaknya menentukan kegiatan prioritas yang akan dibangun.
Kemudian dugaan warga bahwa ia memiliki Vila di Labuan Bajo, kata Ansi, sama sekali dugaan tidak benar, sebab ia tidak memiliki Vila di Labuan Bajo.
“Boleh mereka lihat dari ujung ke ujung di Labuan Bajo atau tanya di Pemerintah Daerah setempat Manggarai Barat disana, apakah saya ada Vila tidak disana, jangankan Vila rumah pribadi saja apakah ada atau tidak disana,” tutur Ansi.
Warga juga melaporkan bahwa Ansi juga memiliki tanah banyak di Labuan Bajo. Namun, Ansi pun mengatakan, ia tidak memiliki tanah banyak disana. Ia hanya memiliki dua bidang tanah di Labuan Bajo, namun tanah itu dia memperoleh saat menjadi warga Transmigrasi Tahun 1997 dari Pemerintah.
“Tanah itu memang benar, saya ada tanah di Labuan Bajo itu ada 2 bidang, tapi tanah itu saya dapat pembagian saat saya sebagai warga Transmigrasi tahun 97 dari Pemerintah. Itu bukan tanah beli,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya