Bangunkan Sahur dengan Musik Keras, MUI: Sudah Saatnya Ditinggalkan!

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi membangunkan sahur dengan musik keliling (Istimewa)

Tradisi membangunkan sahur dengan musik keliling (Istimewa)

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membangunkan sahur dengan musik keras.

Sebelumnya, viral di media sosial menunjukkan cekcok antar warga di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Diduga cekcok antar warga di Depok tersebut tersebut terjadi akibat selisih pendapat terkait tradisi membangunkan sahur keliling yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainut mengatakan bahwa membangunkan sahur dengan musik keras sudah tidak tepat lagi di zaman sekarang, di mana hampir setiap orang memiliki alat pengingat waktu atau alarm.

Baca Juga:  Link PDF Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Haramkan Beli Produk Israel

Zainut menilai membangunkan sahur dengan cara seperti itu sudah tidak tepat lagi dan sudah saatnya ditertibkan.

“Sekarang, hampir setiap orang sudah punya alat pengingat waktu atau alarm untuk membangunkan orang tidur. Apakah alarm itu dari jam atau pun HP,” ucap Zainut di Jakarta, Rabu (27/3).

Di tengah masyarakat yang majemuk, baik suku, adat, budaya dan agama, kata Zainut, umat Islam harus mengembangkan sikap toleransi, tepo seliro, arif, dan bijaksana dalam hidup bersama, serta harus berlaku adil kepada orang lain.

“Tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa. Boleh jadi ada saudara kita yang tidak berpuasa karena berbeda agama, ada yang sedang sakit, ada bayi, anak-anak atau ada orang yang perlu istirahat karena seharian bekerja, dan masih banyak yang orang memiliki kebutuhan lain, sehingga membutuhkan suasana yang tenang untuk istirahat pada malam hari,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Mabar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dermaga Gua Rangko

Zainut menekankan agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudarat, menderitakan, dan merugikan orang lain.

Untuk itu ia mengimbau kepada tokoh agama, ustaz, dan kiai, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu. Menurutnya, kegiatan serupa lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Akademisi Papua Minta Prabowo Bentuk Kementerian Khusus untuk Urusan di Papua
Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:48 WIB

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun

Kamis, 25 April 2024 - 15:35 WIB

Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Ini Ciri-ciri Artis Inisial P yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp4,4 Triliun

Selasa, 23 April 2024 - 20:23 WIB

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Selasa, 23 April 2024 - 19:50 WIB

Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!

Selasa, 23 April 2024 - 19:00 WIB

Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba

Selasa, 23 April 2024 - 18:47 WIB

Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!

Senin, 22 April 2024 - 14:07 WIB

Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah

Berita Terbaru

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Entertainment

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:27 WIB