Pasangan suami-istri ditangkap Petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur diduga membawa narkotika ketika hendak melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Kabupaten Belu.
“Ia benar, Rabu (29/5) kemarin kami amankan dua orang yang diduga sepasang suami istri membawa narkotika masuk ke wilayah Indonesia,” kata Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana W saat dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (30/5) pagi.
Tribuana mengatakan bahwa detail narkotika jenis apa yang dibawa, dan berapa banyak belum bisa disampaikan lebih jauh karena masih dalam proses pengembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang pasti kata dia, sejumlah narkotika itu dibawa masuk dari Timor Leste dengan tujuan diedarkan di wilayah NTT.
“Saya mohon kerjasamanya jangan dulu memberitakan yang detailnya karena saat ini masih dalam pengembangan,” tuturnya.
Namun ia memastikan bahwa pada Jumat (31/5) besok sudah bisa diperoleh informasi terkait penangkapan itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya