Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mudah dan cepat diakses selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2024, yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.
“BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/3).
Peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain. Layanan ini dapat diakses hingga tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” ujarnya.
Bagi yang mengakses layanan non-tatap muka melalui Pelayanan Administrasi WhatsApp (PANDAWA) dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur Lebaran, kata Ghufron, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari 5 hingga 9 April 2024.
Penulis : Alex K
Editor : DM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya