“Sejauh ini kita tidak menerima adanya permintaan bantuan ataupun koordinasi secara formal ķepada pihak Polres Enrekang, begitu juga Polsek setempat dalam penanganan kasus ini,” sambungnya.
Andi tak menampik jika saat diamankannya istri almarhum Nasrudin ada anggotanya yang berada di lokasi saat itu.
“Kebetulan saat itu di lokasi ada anggota kita yang tinggal di daerah situ, ini yang lagi kita cek. Karena informasi dia sempat mengetahui adanya upaya mengamankan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Reskrim Polresta Jayapura Kota selidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekitar pukul 21 :30 WIT.
Sementara itu, dalam keterangan beberapa waktu lalu, Kapolresta Jayapura Kota Gustav R Urbinas menyampaikan tiga saksi dimintai keterangan terkait dengan penganiayaan yang mengakibatkan pria 44 tahun pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom itu meninggal dunia.
Halaman : 1 2