Ketua DPR Puan Maharani mengisahkan Proklamator Soekarno yang pernah berjualan kain saat diasingkan ke Ende, Flores, NTT oleh pemerintah Hindia Belanda sejak 14 Januari 1934 sampai 18 Oktober 1938.
Menurut Puan, sebagai orang buangan Belanda, Bung Karno hanya memperoleh tunjangan dari pemerintah kolonial dengan nilai tidak mencapai 10 dolar seminggu setelah dikurangi pajak.
“Oleh karena itu kakek saya mencari tambahan penghasilan dengan menjualkan bahan pakaian dari sebuah toko tekstil di Bandung,” tutur cucu Soekarno ini dalam keterangannya sebagaimana dikutip Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bung Karno saat itu bekerja sama dengan pengusaha tekstil asal kota Bandung yang memang sudah lama menjadi kenalannya.
Puan mengatakan, Soekarno memperoleh komisi 10 persen dari setiap barang yang berhasil dijualnya.
Sosok pejuang kemerdekaan yang belakangan terpilih menjadi presiden pertama Indonesia itu bahkan berkeliling dari rumah ke rumah dengan membawa contoh pakaian yang ditawarkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya