Diduga Lakukan Penipuan, Nasabah Lapor Bank Sinar Mas ke OJK

Selasa, 1 September 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah Bank Sinar Mas Kupang Novi Selviana Koroh dan Jonas Neken melaporkan manajemen bank tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah NTT.

Hal itu dilakukan karena manajemen bank Sinar Mas diduga melakukan penipuan dan pengambilan secara paksa kendaraan roda empat tanpa adanya surat pemberitahuan.

“Saya melaporkan hal ini ke OJK atas dugaan penipuan oleh pihak Bank SInar Mas kepada saya dengan cara menarik barang jaminan kredit saya berupa satu unit kendaraan roda empat yang sering saya gunakan untuk jasa angkutan travel tanpa surat pemberitahuan resmi atau pemberitahuan lisan kepada saya sebagai pemilik kendaraan,” ujar Jonas Neken di Kupang, Rabu, (8/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melaporkan hal itu ke OJK karena pada tanggal 10 Oktober 2019 kendaraannya ditarik oleh pihak Bank Sinar Mas dengan alasan Jonas Neken sebagai debitur terlambat membayarkan anggsuran sebesar Rp1.742.000,00 dari total pinjaman di bank tersebut sebesar Rp40 juta dengan masa pelunasan selama 36 bulan atau 3 tahun.

Pembayaran anggsuran pertama pada tanggal 28 Agustus 2018 saat pertama kali melakukan pinjaman. Adapun jatuh tempo pembayaran sesuai dengan perjanjian dengan pihak bank dilakukan setiap tanggal 28.

Pada bulan kedua, September 2018, pembayaran tersendat karena kendaraan untuk mencari rezeki mengalami kecelakaan sehingga pihaknya menunda pembayaran pada bulan kedua tersebut.

“Saya baru bayar angsuran bulan kedua, 17 Oktober 2018. Setelah itu, sampai dengan 30 September 2019 pembayaran dilakukan seperti biasa tanpa ada kendala,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp18,9 Miliar
4 ATM Isi Duit Puluhan Juta Dibobol, Majikan: Hati-hati Maling Berkedok ART
Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT
RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar
Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 20:04 WIB

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp18,9 Miliar

Senin, 11 Desember 2023 - 10:23 WIB

Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:09 WIB

RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:37 WIB

Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:16 WIB

Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:42 WIB

Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:49 WIB

Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:25 WIB

4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk

Berita Terbaru

Fujianti Utami (Foto : Instagram/fuji_an)

Entertainment

Fuji Ditegur Penggemar di Luar Negeri karena Sombong

Senin, 11 Des 2023 - 20:45 WIB