Hasan Basri, seorang ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten mendesak aparat Polri segera menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Al Quran karena mengandung sikap intoleran.
“Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu jelas-jelas menistakan umat Islam juga menimbulkan kegaduhan, “kata pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Sabtu (19/3).
Disebutkan, Pendeta Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al Quran. Menurut Hasan Basri pernyataan tersebut mengundang intoleran tentu salah besar dalam memaknai penafsiranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Allah SWT menurunkan ayat Al Quran dengan utuh dan tidak ada satu ayat pun yang intoleran,” ujarnya.
Ditegaskan Hasan Basri, dalam ajaran pokok Islam ayat Al Quran sebanyak 6.666, tidak boleh ada yang dikurangi. “Pernyataan Saifuddin Ibrahim membaca ayat Al Quran itu tidak utuh, sehingga sama dengan menistakan umat Islam juga berpotensi memecah belah antar umat,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya