Dia pun mengambil panah ikan dan menikam betis kanan istrinya hingga tak berdaya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Lewoleba.
Pelaku pun langsung ditangkap dan diamankan di Pos Polisi Ile Ape kemudian ditangani Unit PPA Polres Lembata.
Menurut rencana, korban akan dioperasi pada bagian kaki yang masih tertancap panah ikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Iptu Yohanes, pihak Polres Lembata masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi. Menurut dia, ini merupakan kasus pidana tetapi masih ditelusuri pasal-pasalnya.
Kalau keduanya sudah menikah secara sah maka pelaku akan dikenai pasal KDRT.
Menurutnya, pelaku juga terindikasi mabuk alkohol. Oleh karena itu, dia imbau kepada masyarakat supaya jangan mengkonsumsi alkohol secara berlebihan karena bisa berdampak negarif seperti ini
Halaman : 1 2