“Jadi kalau ada yang rasis seperti itu, menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu. Kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Saya berharap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian. Itu yang harus kita lawan,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak. Yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti itu Pak!,” kata Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arteria mengatakan, seharusnya pejabat menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dalam rapat resmi. Kata dia, apa yang dilakukan kejati tersebut tidak mencerminkan sikap kebhinekaan. Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini tidak membeberkan siapa kejari dimaksud.
“Kita Ini indonesia. Ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” kata Arteia.
Halaman : 1 2