Pemerintah Republik Indonesia berencana akan melakukan evaluasi terkait kebijakan tarif Rp3,75 juta untuk masuk ke Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rencana evaluasi tarif tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (4/8).
“Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Airlangga menerangkan, rencana evaluasi itu dilakukan karena pemerintah juga harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke Kawasan TN Komodo.
“Ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (wisatawan). Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis,” ujar Airlangga.
Soal Polemik Tarif Rp3,75 juta ke TN Komodo
Seperti diketahui sebelumnya, kebijakan pemerintah yang menaikan tarif ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta telah menjadi polemik di tengah publik belakangan ini.
Banyak pihak yang menyatakan protes atas kenaikan tarif itu karena dinilai sangat besar dan mahal. Wujud protes itu telah dinyatakan oleh sejumlah asosiasi pariwisata yang ada di Labuan Bajo dalam beberapa pekan terakhir.
Mereka telah melakukan berbagai aksi demonstrasi sebagai bagian dari langkah untuk meminta pemerintah membatalkan kebijakan yang dinilai sangat tidak pro kepentingan umum dan hanya berpihak pada segelintir elit-kapitalis.
Bahkan sejumlah asosiasi pelaku pariwisata tersebut sempat memutuskan untuk melakukan aksi mogok atau tidak melayani semua aktivitas kepariwisataan di Labuan Bajo selama satu bulan, terhitung dari 1 hingga 31 Agustus.
Akan tetapi, aksi mogok ini hanya dilakukan selama dua hari, yaitu dari 1 hingga 2 Agustus 2022. Setelah itu, keputusan untuk mogok satu bulan tersebut dibatalkan karena ada dugaan kuat bahwa mereka mendapatkan tekanan, kekerasan, represi dari pihak aparat keamanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya