Jadi Polemik, Tarif Rp3,75 juta ke Taman Nasional Komodo Akan Dievaluasi

Minggu, 8 Mei 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Republik Indonesia berencana akan melakukan evaluasi terkait kebijakan tarif Rp3,75 juta untuk masuk ke Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rencana evaluasi tarif tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (4/8).

“Nanti kita evaluasi dan nanti kita akan lihat lagi karena memang ada konservasi dan rehabilitasi yang dilakukan,” kata Airlangga Hartarto di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menerangkan, rencana evaluasi itu dilakukan karena pemerintah juga harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke Kawasan TN Komodo.

“Ditambah lagi dengan adanya pembatasan jumlah (wisatawan). Tentu kita akan perhatikan dan akan kita bahas dengan kementerian teknis,” ujar Airlangga.

Baca Juga:  Pembagian BST di Sikka Diwarnai Protes Hingga Warga Menyegel Kantor Desa

Soal Polemik Tarif Rp3,75 juta ke TN Komodo

Seperti diketahui sebelumnya, kebijakan pemerintah yang menaikan tarif ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta telah menjadi polemik di tengah publik belakangan ini.

Banyak pihak yang menyatakan protes atas kenaikan tarif itu karena dinilai sangat besar dan mahal. Wujud protes itu telah dinyatakan oleh sejumlah asosiasi pariwisata yang ada di Labuan Bajo dalam beberapa pekan terakhir.

Mereka telah melakukan berbagai aksi demonstrasi sebagai bagian dari langkah untuk meminta pemerintah membatalkan kebijakan yang dinilai sangat tidak pro kepentingan umum dan hanya berpihak pada segelintir elit-kapitalis.

Baca Juga:  TPDI 2.0 Minta Bawaslu Periksa Komisioner KPU Soal Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Bahkan sejumlah asosiasi pelaku pariwisata tersebut sempat memutuskan untuk melakukan aksi mogok atau tidak melayani semua aktivitas kepariwisataan di Labuan Bajo selama satu bulan, terhitung dari 1 hingga 31 Agustus.

Akan tetapi, aksi mogok ini hanya dilakukan selama dua hari, yaitu dari 1 hingga 2 Agustus 2022. Setelah itu, keputusan untuk mogok satu bulan tersebut dibatalkan karena ada dugaan kuat bahwa mereka mendapatkan tekanan, kekerasan, represi dari pihak aparat keamanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB