Koalisi Keamanan Desak Panglima TNI Copot 2 Prajurit Aniaya Bocah SD di Rote Ndao

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras dan mengutuk tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan Serka AOK dan Serma B, prajurit TNI yang berdinas di di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada seorang anak berusia 13 tahun, berinisial PS pada Rabu (19/8).

Penyiksaan tersebut dilakukan dengan dalih karena korban diduga melakukan pencurian handphone milik prajurit TNI tersebut.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, korban mengalami nyeri pada tubuh, mulutnya berdarah, luka lecet di bagian wajah, dan bagian tubuh lainnya. Luka bakar di bagian belakang tubuh korban dikarenakan terkena 15 batang rokok. Selain itu, alat kelamin korban juga ditempelkan dengan lilin dan pasta gigi, lalu dibakar dengan api.

“Perlakuan kejam dan tidak manusiawi tersebut, membuat korban tidak tahan dan terpaksa mengakui bahwa korban yang mencuri handphone milik prajurit TNI tersebut,” kata koalisi dalam keterangannya kepada Tajukflores.com, Selasa (24/8).

Menurut koalisi, faktanya korban tidak mengetahui apapun terkait pencurian tersebut. Atas tindakan penyiksaan tersebut, korban dilarikan ke RSUD Rote Ndao Ba’a oleh orang tuanya. Tidak hanya luka fisik yang diderita, korban juga mengalami trauma pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut. Hal ini terlihat dari perilaku korban yang merasa ketakutan dan tidak ingin ditinggalkan sendirian di rumah sakit.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Anggota DPR Vita Ervina terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Berdasarkan fakta peristiwa tersebut, kami mengindikasikan apa yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut telah melanggar prinsip hak asasi manusia sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik),” ujar koalisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB