Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Bank NTT

Selasa, 7 Januari 2020 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pada Bank NTT terkait kasus dugaan korupsi dana fasilitas kredit modal usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp127 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Rabu, (1/7)

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ronald Tannur Singgung Penyakit Dini Sera Afrianti Sebabkan Kematian

Kasus yang dia maksud adalah dugaan korupsi dana fasilitas kredit usaha senilai Rp149 miliar pada 2018 dengan kerugian negara Rp127 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha pada Bank NTT Cabang Surabaya, menyeret tujuh orang debitur yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sebagai tersangka.

Baca Juga:  Iming-iming Lolos Tes Masuk CPNS Kemenkumham, Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Menurut Hakim, penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi NTT sedang memeriksa sejumlah pejabat Bank NTT yang mengetahui proses pengucuran dana kredit senilai Rp149 miliar kepada tujuh tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru