Kemenko PMK Pastikan Bansos Tetap Dilanjutkan di Tengah Kenaikan Harga Pangan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyaluran Bansos PKH. Foto: Radar Bogor

Ilustrasi penyaluran Bansos PKH. Foto: Radar Bogor

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen untuk tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin di kenaikan harga pangan.

“Program ini akan dipercepat supaya masyarakat yang rentan kebutuhan dasarnya terpenuhi. Mereka juga tak terdampak kenaikan harga pangan,” kata Agus Suprapto, Staf Ahli Kemenko PMK di Jakarta, Sabtu (16/3).

Agus menjelaskan bahwa program bansos yang akan dilanjutkan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Progam bansos PKH ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Selain PKH, pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan ke daerah-daerah terdampak bencana alam. Bantuan ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

“Pemerintah harus berpihak pada warga tak mampu,” tegas Agus.

Baca Juga:  Istana Respon Kritik TPN Ganjar-Mahfud terkait Bansos selama Pemilu 2024

Agus juga menambahkan bahwa pemerintah terus gencar melakukan penanganan stunting (gagal tumbuh) pada anak.

Hal ini dilakukan dengan memperbaiki gizi masyarakat dan memberikan bantuan kepada anak yang mengalami stunting.

“Kita terus memperbaiki gizi masyarakat agar terhindar dari stunting. Selain itu, kepada anak yang tidak bisa mempunyai berat badan dalam dua bulan, kita berikan intervensi gizi,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:54 WIB

Cara Mengatasi WiFi Terisolir Padahal Sudah Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:36 WIB

Cara Membuka Isolir Indihome Tanpa Bayar 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:46 WIB

Cara Melihat Password WiFi First Media di HP Android Terbaru 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:07 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Berapa Persen dari Gaji? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

32 Contoh Soal CAT Panwascam Pilkada 2024 PDF Berserta Jawabannya

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Berita Terbaru